Di lain pihak, drh. Yoseph Mantara, Kepala Dinas Pertanian, mengatakan bahwa dengan adanya Kartu Tani ini akan memberikan kemudahan dan manfaat kepada petani, pengecer, penyedia pupuk, dan pemerintah.
Untuk petani, manfaat yang diperoleh antara lain memastikan kapasitas pupuk bersubsidi masing-masing petani, menumbuhkan kebiasaan menabung, kemudahan mendapatkan bantuan lainnya karena petani sudah terdata di database, serta inklusi dan literasi keuangan.
Untuk pengecer, akan mendapat manfaat berupa kemudahan dalam pencatatan penjualan pupuk, dana hasil pembelian pupuk dari petani dapat langsung masuk rekening simpanan, mendapatkan penghasilan tambahan sebagai agen BRILink.
Bagi penyedia pupuk, manfaat yang diperoleh berupa tersedianya informasi kebutuhan pupuk beserta sebaran wilayahnya, distribusi pupuk lebih akurat dan tepat sasaran, dan manajemen stok dan perkiraan produksi pupuk.
Sedangkan untuk pemerintah, manfaat yang didapat yakni ketersediaan data by name by address yang valid, penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran, kemudahan monitoring dan evaluasi kegiatan pertanian Indonesia. (*)



Tinggalkan Balasan