Alur skema yang ditawarkan adalah petani mendapat kredit non tunai dari bank dan tersimpan di Kartu Tani. Uang pinjaman untuk pembelian pupuk tersebut akan disalurkan ke distributor pupuk.
Setelah diterima, distributor akan menyalurkan pupuk ke petani senilai jumlah uang yang disalurkan ke distributor. Setelah panen, dolog akan membeli atau petani menjual beras ke dolog.
Uang hasil penjualan tersebut langsung dipotong oleh dolog untuk dikembalikan ke bank. Bila ada kelebihan, akan langsung diserahkan ke petani.
“Petani dapat pinjaman uang, tetapi tidak dapat cash (uang tunai), dia hanya dapat pupuk. Tiga bulan, empat bulan setelah panen, dolog, petugas kecamatan, petugas kelurahan atau desa, akan kumpulkan semua beras dari petani kemudian kembalikan uangnya (pinjaman) ke bank. Sisanya untuk petani,” papar Bupati Hery.
Bila terjadi gagal panen, petani tidak perlu merasa khawatir untuk mengembalikan pinjaman karena ada penjamin pinjaman.
Ia berharap dengan kehadiran Kartu ini bisa berjalan dan disambut dengan baik oleh para petani. Dirinya juga meminta kepada seluruh ASN yang berada di kecamatan, desa dan kelurahan untuk senantiasa memantau pelaksanaan program tersebut.



Tinggalkan Balasan