“Saya sudah ingatkan kepada para lurah dan camat agar memastikan lokasi tempat tinggal warga yang sudah tidak bisa dihuni lagi dipastikan tidak ada yang menempati lagi karena lokasinya rawan bencana dan warganya telah direlokasi ke tempat yang baru. Namun lokasi tersebut akan ditata agar hijau kembali,” pesan Wali Kota Kupang.
Kepala Balai PPW NTT dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan rumah hunian tetap dikerjakan dengan prinsip “Build Back Better”, menggunakan teknologi RISHA (Rumah Instan Sehat Sederhana) yang memiliki keunggulan tahan gempa, dibangun lebih cepat dan bisa dikembangkan.
“Rumahnya Tipe 36 dengan luas tanah 108m² (9×12) dan dilengkapi prasarana dasar permukiman antara lain jaringan air bersih, jalan lingkungan dan fasilitas umum lainnya dan diharapkan pembangunan rumah dan prasarana pendukungnya ini dapat diselesaikan dalam 5 bulan ke depan,” ujarnya.
Dia berharap kepada pemerintah daerah dan masyarakat agar kawasan permukiman lama dijaga untuk tidak lagi dihuni. Apabila difungsikan, maaka digunakan untuk penghijauan lingkungan dan lain-lain.



Tinggalkan Balasan