“Misalkan salah ketik pada huruf I dan Y, maka dokumen dikembalikan. Contohnya kita temui di Bendungan Napun Gete. Itu dari 178 orang, sekitar 90 an orang kita harus merubah dan mengusulkan kembali,” ucapnya.
Dia menambahkan, piahaknya hanya memiliki satu tujuan dalam pebangunan bendungan Mbay/Lambo. Yaitu untuk memfasilitasi warga sehingga bisa mendapatkan hak-hak mereka. Karena pihaknya merupakan perpanjangan tangan PUPR di daerah untuk mengurus, jangan sampai sampai warga tidak mendapatkan hak mereka terkait pembangunan bendungan untuk kepentingan umum.
“Karena itu, kita harap semua pihak bisa maksimal percepat proses penetapan peta bidangnya. Karena saat ini kami sudah siap. Ketika peta bidang diserahkan dan proses lelang Appraisal segera terkontrak, maka Appraisal akan segera menilai dan kami bisa percepat usulan kepada menteri keuangan untuk segera di bayarkan ganti rugi,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan