“Itu tidak menutup kemungkinan. Jadi harganya kita gunakan harga Apraisal, setelah memberikan penilaian terhadap apa yang ada diatas tanah, yang nanti di usulkan kepada menteri untuk di dibayarkan,” jelasnya.

Terkait kebun milik warga yang berada di sekitar bendungan Lambo, pihaknya tidak merincikan secara menyeluruh. Karena BPN masih melakukan identifikasi terhadap tanam tumbuhnya.

“Jadi kalau pekerjaan ini berjalan dengan baik, maka target kita tahun 2021 ini akan usulkan ganti rugi lahan milik warga. Tetapi kita harus tunggu hasil identifikasi dari BPN. Karena ada beberapa instansi yang bekerja disana dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” terangnya.

Dia berharap, jika peta bidang telah di selesaikan pihak BPN dan lelang Apraisal sudah ready dan diserahkan pada bulan November, maka Apraisal dapat melakukan penilaian dan hasilnya  bisa dijadikan dasar permohonan ganti ruginya.

Dia menjelaskan, untuk mengusul biaya ganti rugi ke kementerian keuangan, akan melalui proses verifikasi yang cukup detail. Karena jika terjadi kesalahan pada abjad, maka dokumen akan di kembalikan untuk dilakukan perbaikan.