Kupang, KN – Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Nusa Tenggara Timur akan menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar untuk ganti rugi lahan milik warga di Desa Lambo, Desa Ulupulu dan Desa Rendubutowe, Kabupaten Nagekeo, NTT untuk kebutuhan lahan pembangunan bendungan Mbay/Lambo.

PPK Tanah, Beni Malelak mengatakan, anggaran tersebut disediakan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara, yang dibentuk khusus oleh Presiden Joko Widodo. Lembaga itu terverifikasi dari kementrian keuangan, dan merupakan unit sendiri dari menteri keungan.

“Dia yang menyiapkan dana untuk semua proyek strategis nasional. Karena bendungan Mbay/Lambo termasuk proyek strategis nasional, sehingga mereka yang siapkan. Dananya tersedia saat ini berjumlah Rp100 miliar,” ujar Beni kepada wartawan, belum lama ini.

Menurutnya, besaran anggaran tersebut bisa berubah, karena saat identifikasi lahan, bisa terjadi perubahan luas lahan. Sehingga Apraisal yang akan memberikan penilaian, setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menetapkan peta bidang daftar nominatif.