“Mestinya ada kebijakan dari Pemda Ende melaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD), agar anggaran yang dialokasikan harus diprioritaskan dulu untuk pencairan, karena semakin marak masyarakat terpapar Covid-19 saat ini,” tegasnya.
Sebastianus menambahkan, jika anggaran sudah bisa dicarikan, maka Pemerintah Dasa dapat bergerak cepat untuk menangani penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Ende.
“Saya harap dengan meningkatnya kasus ini, masyarakat bisa menaati protokol kesehatan COVID-29 yang telah dianjurkan oleh Pemerintah,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas PMD, Albertus M, mengatakan, banyak desa di Kabupaten Ende belum dapat mencairkan anggaran karena belum menyelesaikan semua persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi, seperti penetapan APBDES, SPJ, dan LKPJ. Jika persaratan belum diilengkapi, tentu pihaknya tidak akan mencairkan anggaran tersebut.
“Kalau soal kebijakan kami tetap mengikuti aturan atau regulasi yang ada, kami tidak mau menjerat leher sendiri, kalau memang saratnya seperti itu suka atau tidak suka kita harus patuhi,” ucap Albert.



Tinggalkan Balasan