Ende, KN – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan terkonfirmasi Covid-19, karena proses penanganan dari Satgas Covid-19 dinilai tidak serius.
Kepala Desa Tou Timur, Sebastianus Laka mengatakan, meningkatnya angka penyebaran Covid-19 tentu menimbulkan ketakutan dan kegelisaan dari masyarakat desa setempat.
“Hari ini banyak masyarakat di sejumlah desa terpapar COVID-19. Jika situasi ini tidak ditindak lanjuti secara serius, tentu akan menimbulkan banyak persoalan di desa,” ujar Sebastianus melalui sambungan seluler, Senin 28 Juni 2021.
Menurutnya, Pemerintah Desa sangat kesulitan dalam proses penanganan masyarakat yang terpapar COVID-19, karena kurangnya Alat Pelindung Diri (APD) bagi masyarakat.
“Ada empat orang yang terpapar, dan sudah ditangani sesuai kemampuan kami. Namun yang menjadi kendala terbesar adalah pihak desa belum dapat mencairkan anggaran untuk penanganannya,” jelasnya.
Dia menyampaikan, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 8 persen dari Dana Desa melalui Kementerian. Namun hingga kini pihaknya belum dapat mencairkan anggaran, karena terkendala administrasi yang belum final.
“Mestinya ada kebijakan dari Pemda Ende melaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD), agar anggaran yang dialokasikan harus diprioritaskan dulu untuk pencairan, karena semakin marak masyarakat terpapar Covid-19 saat ini,” tegasnya.
Sebastianus menambahkan, jika anggaran sudah bisa dicarikan, maka Pemerintah Dasa dapat bergerak cepat untuk menangani penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Ende.
“Saya harap dengan meningkatnya kasus ini, masyarakat bisa menaati protokol kesehatan COVID-29 yang telah dianjurkan oleh Pemerintah,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas PMD, Albertus M, mengatakan, banyak desa di Kabupaten Ende belum dapat mencairkan anggaran karena belum menyelesaikan semua persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi, seperti penetapan APBDES, SPJ, dan LKPJ. Jika persaratan belum diilengkapi, tentu pihaknya tidak akan mencairkan anggaran tersebut.
“Kalau soal kebijakan kami tetap mengikuti aturan atau regulasi yang ada, kami tidak mau menjerat leher sendiri, kalau memang saratnya seperti itu suka atau tidak suka kita harus patuhi,” ucap Albert.
Katanya, hingga kini, baru sekitar 192 Desa yang sudah mencairkan anggaran tersebut. Sementara desa yang belum mencairakan dana desa adalah desa yang mengalami pergantian Kepala Desa. Sedangkan Kepala Desa yang masa baktinya masi lama, pencairanya berjalan normal.
“Untuk itu, saya berharap desa-desa yang belum menyelesaikan administrasinya, segera selesaiakan sehingga anggaran COVID-19 bisa segera digunakan untuk kepentingan masyarakat di tengah merebaknya pandemi, yang semakin hari mengalami peningkatan di Kabupaten Ende,” tandasnya. (*)