“49 personel tidak dapat mengikuti donor darah, sebab tensi darah tidak memenuhi persyaratan. Karena sebelum donor darah, akan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan yang ketat,” ujar AKBP Bambang Hari Wibowo.
Selain itu, pihaknya juga menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, seperti pencegahan penularan Covid-19.
“Pada pelaksanaan Donor Darah, yang pasti penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat,” katanya.
Dia menambahkan, di tengah pandemi Covid-19, banyak masyarakat kesulitan untuk mendapatkan darah, karena jumlah pendonor tidak sebanding dengan yang membutuhkan stok darah.
“Saya berharap kegiatan Donor Darah dapat membantu ketersediaan stok darah di Kabupaten Manggarai Barat, dan dapat bermanfaat serta bisa membantu masyarakat yang membutuhkannya,” tandasnya.
Untuk diketahui, kegiatan donor darah melibatkan Tim Kesehatan dari Klinik Polres Manggarai Barat dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, RSUD Pratama Komodo serta Klinik Omza Medic Marina Labuan Bajo. (*)





Tinggalkan Balasan