Sementara Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah menyampaikan beberapa poin yang ditekankan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern pada 27 Mei 2021.

Diantaranya, tujuan utama pengawasan adalah untuk menjamin tercapainya manfaat secara akuntabel, efektif dan efisien.

“Pengawasan juga harus jamin tidak ada satu rupiah pun yang salah sasaran. Yang ditungu masyarakat adalah hasil, manfaat serta rupiah yang dibelanjakan Pemerintah. Sehingga BPKP dan APIP harus kawal percepatan belanja Pemerintah (daerah),” jelas Sally.

Dalam mengimplementasikan arahan Presiden, lanjut Sally, BPKP telah terbitkan Agenda Prioritas Pengawasan (APP), termasuk APP Daerah untuk percepatan pemulihan ekonomi. Untuk tingkat nasional, ada 15 kelompok isu strategis dengan 60 objek pengawasan.

“Khusus untuk Provinsi NTT, isu strategis yang akan dilakukan pengawasan dengan berkolaborasi dengan APIP di NTT adalah sektor Pariwisata dan Pertanian. Rakor ini adalah upaya untuk harmonisasi dan koordinasi pengawasan di daerah untuk tingkatkan akuntabilitas pengawasan pembangunan daerah,” tandasnya.