Edukasi terkait protokol kesehatan juga menurutnya perlu dilakukan tanpa henti, termasuk menaati Surat Edaran Wali Kota Kupang tentang PPKM mikro terbaru.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wawali tersebut dihadiri oleh Kepala BPBD Kota Kupang, Maxi Jemy Didok, S.Pd, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP,M.Si.

Kepala Dinas Perindag Kota Kupang, Djidja Kadiwanu,SE, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, Kabid dari Kominfo Kota Kupang, Kabid dari Satpol PP Kota Kupang serta KTU RSUD SK Lerik Kota Kupang. (*)