Wali Kota berharap lokakarya dapat memetakan pembagian peran antar pemangku kepentingan di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan terkait pelaksanaan penanganan limbah infeksius di Kota Kupang.
Menurutnya, masyarakat dan tempat layanan kesehatan perlu diberikan edukasi dan informasi yang baik dan tepat dalam pengelolaan limbah medis tersebut, “Melalui lokakarya ini diharapkan dapat memberikan solusi yang relevan bagi persoalan yang kita hadapi saat ini,” ungkap Wali Kota.
WISE Project Manager Plan Indonesia, Sabaruddin menyampaikan, dalam pelatihan diharapkan para kader kesehatan dapat menjadi duta penyampai pesan kepada masyarakat dan juga di komunitasnya.
Menurutnya, limbah Infeksius berupa masker, sarung tangan, hazmat dan lainnya sering dijumpai pada tempat layanan kesehatan maupun rumah tangga. Karena jenis sampah ini menjadi ancaman serius yang akan terus berlanjut bagi kita semua.
“Masker kain, masker scuba, masker medis N95, sarung tangan, hazmat, faceshield hingga jas hujan pengganti hazmat sekali pakai adalah jenis sampah infeksius yang sering muncul,” ujarnya.
Lebih lanjut Sabaruddin mengatakan pihaknya berharap agar para kader yang mengikuti pelatihan ini dapat menyampaikan apa yang diperoleh dari lokakarya ini secara meluas kepada masyarakat setempat, sehingga sampah medis di tingkat rumah tangga juga dapat terkelola dengan baik.
“Pemerintah Kota Kupang perlu menerbitkan peraturan terkait pengelolaan sampah infeksius sebagai respons dari penambahan jumlah sampah infeksius akibat pandemik Covid-19,” jelasnya.
Dijelaskannya, Plan Indonesia melalui Project WASH SDGs for COVID-19 Inclusive Intervention (WISE) mengajak semua lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah kota sampai para kader di masyarakat untuk mampu berperan aktif dalam penanganan sampah infeksius.*







Tinggalkan Balasan