Peserta kegiatan berasal dari Perwakilan Pokja AMPL, Instansi maupun Dinas terkait dalam lingkup Pemerintah Kota Kupang, RSUD W.Z. Johannes, RSUD SK. Lerik, TP PKK, Camat serta Lurah dari 15 Kelurahan binaan Plan Internasional Indonesia.

Diantaranya Kelurahan Oesapa, Lasiana, Oesapa Barat, Pasir Panjang, Oeba, Kelurahan Airmata, Kelurahan Alak, Kelurahan Batuplat, Kelurahan Manulai II, Kelurahan Bakunase, Kelurahana Bakunase II, Kelurahan Airnona, Kelurahan Naimata, Kelurahan Bello dan Kelurahan Fatukoa.

Walikota Kupang, DR. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan lokakarya tersebut. Lokakarya terwujud atas inisiatif dan kerja sama antara Plan Indonesia melalui WISE Project atau WASH SDG’s for COVID-19 inclusive intervention for eastern Indonesia dengan jejaring Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL).

Wali Kota berharap lokakarya dapat memetakan pembagian peran antar pemangku kepentingan di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan terkait pelaksanaan penanganan limbah infeksius di Kota Kupang.