Kupang, KN – Minimnya tempat pembuangan sampah limbah medis bekas pakai Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mengakibatkan jumlah sampah medis semakin menumpuk di pelayanan kesehatan.

Padahal, sampah infeksius sangat berbahaya karena selain mencemari lingkungan, juga bisa menjadi sumber penyebaran penyakit dari patogen yang menempel.

Mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatah Kota Kupang bersama Jejaring AMPL dan Yayasan Plan Internasional Indonesia menyelenggarakan Lokakarya Penanganan Limbah Infeksius di Celebes Resto and Cafe, Senin 7 Juni 2021.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., dan dihadiri oleh Pimpinan Area Implementasi Manager Plan Internasional, James Balo, Wise Project Manager Plan Internasional Indonesia, Sabaruddin, para narasumber yang terdiri dari Sanitarian Ahli Madya pada Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Sofwan, ST., MT.

Analis Data Prasarana Subdit Praja pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Agus Rahmat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Orson Genes Nawa, SH., serta Perwakilan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia, John Takesan.