Roh yang mendorongnya adalah adanya niat suci agar kebudayaan Manggarai dengan segala kekayaannya tidak punah digerus oleh produk kebudayaan mondial melalui mesin globalisasi di segala sektor kehidupan. Karena itu, pemajuan mengandaikan adanya komitmen untuk memanfaatkan, melindungi, mengembangkan dan pembinaan berkelanjutan. Kata-kata kunci (key words) menjadi pedoman arah bagi implementasi program berbasis klasifikasi unsur-unsur kebudayaan, sebagaimana secara umum diterima: bidang bahasa, system pengetahuan, organisasi social, system peralatan hidup dan teknologi, system mata pencaharian hidup, system religi dan kesenian.
Luasnya cakupan kebudayaan tentu menjadi kesulitan tersendiri dalam implementasi kerja Dewan Kebudayaan ini. Dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) fokus pembidangan menjadi simpul penting untuk menegaskan kerja-kerja strategisnya. Itulah sebabnya terdapat 8 bidang yang akan diseriusi melalui komite-komite kerja, yaitu: Komite Literasi, Bahasa, Sastra dan Tradisi Lisan, Komite Manuskrip, Adat Istiadat dan Ritus, Komite Pengetahuan dan Teknologi, Permaianan dan Olah Raga Tradisional, Komite Kesejahteraan, Heritage, dan Kepariwisataan, Komisi Seni Tari Tradisional dan Modern, Komite Teater, Komite Fotografi, Animasi dan Perfilman dan Komite Seni Musik Tradisional dan Modern.





Tinggalkan Balasan