Apa tujuan dari kelahiran Undang-undang ini? Sebagai sebuah kebijakan, tercipta niat yang besar untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah percaturan kebudayaan global. Karena itu Undang-undang ini menyadari bahwa “diperlukan langkah strategis berupa upaya Pemajuan Kebudayaan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan”.

Dewan Kebudayaan Manggarai

Kesadaran akan pembangunan peradaban juga menjalari semua daerah di Indonesia, tak ketinggalan Manggarai. Kendati terpaut beberapa tahun setelah terbitnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017, masyarakat Manggarai bersama Pemerintah Daerahnya belum terlambat untuk bergerak. Belajar pada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah lebih dahulu membangun Dewan Kebudayaan, Manggarai bergeliat untuk mengemas niat luhur ini dalam sebuah wadah yang diberi nama Dewan Kebudayaan Manggarai (DKM). DKM diinisiasi kelahirannya pada Mei 2021 oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata bersama perguruan tinggi, LSM, tokoh budaya, akademisi dan pelaku kesenian di Manggarai.