Kanisius Teobaldus Deki
Dosen STIE Karya, Peneliti Lembaga Nusa Bunga Mandiri

Pada 24 Mei 2017, Presiden Indonesia, Joko Widodo mengesahkan  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kelahiran Undang-undang ini tentu menimbulkan pertanyaan: Mengapa Pemajuan? Apa yang ingin dimajukan dalam kebudayaan? Pertanyaan-pertanyaan ini terjawab, setidaknya dari reasoning Undang-undang ini yang terungkap dalam konsiderans menimbangnya: “menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.

Di sisi lain, Undang-undang ini lahir dari kesadaran bahwa “keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia”. Fakta keberagaman ini merupakan kesadaran hakiki yang terakui sejak republik ini dibentuk melalui konsepsi Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ikanya. Data BPS tahun 2010, di Indonesia terdapat lebih dari 300 kelompok etnik atau 1.340 suku bangsa. Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 memperlihatkan terdapat 718 bahasa ibu di Indonesia.

Apa tujuan dari kelahiran Undang-undang ini? Sebagai sebuah kebijakan, tercipta niat yang besar untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah percaturan kebudayaan global. Karena itu Undang-undang ini menyadari bahwa “diperlukan langkah strategis berupa upaya Pemajuan Kebudayaan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan”.

Dewan Kebudayaan Manggarai

Kesadaran akan pembangunan peradaban juga menjalari semua daerah di Indonesia, tak ketinggalan Manggarai. Kendati terpaut beberapa tahun setelah terbitnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017, masyarakat Manggarai bersama Pemerintah Daerahnya belum terlambat untuk bergerak. Belajar pada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah lebih dahulu membangun Dewan Kebudayaan, Manggarai bergeliat untuk mengemas niat luhur ini dalam sebuah wadah yang diberi nama Dewan Kebudayaan Manggarai (DKM). DKM diinisiasi kelahirannya pada Mei 2021 oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata bersama perguruan tinggi, LSM, tokoh budaya, akademisi dan pelaku kesenian di Manggarai.