Ruteng, KN – Sebuah unit mobil jenis Pajero Sport dengan nomor polisi EB 10 E milik Pemerintah Kabupaten Manggarai diduga diterlantarkan di pelataran parkir Kantor DPRD Manggarai.

Mobil Pajero Sport itu pernah digunakan oleh salah satu pimpinan DPRD Manggarai. Namun kini, kondisi fisik mobil itu sudah rusak, tak terurus, dan diduga sudah lama tidak dioperasikan.

Kondisi itu tentu sangat berdampak terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Manggarai yang semakin merosot akibat prilaku oknum pejabat yang terkesan tidak merawat kendaraan milik daerah tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, oknum pejabat yang menggunakan mobil dinas jenis Pajero Sport itu adalah Wakil I DPRD Kabupaten Manggarai, Osy Gandut.

Anggota DPRD Manggarai, Rikardus Madu sangat menyayangkan ulah oknum pejabat yang diduga telah menelantarkan aset milik Pemkab Manggarai.

“Khusus kendaraan ini harus cari tahu biaya pemeliharaannya dari mana. Setahu saya, biaya pemeliharaan mobil ini Rp50 juta per tahun,” ujar Rikardus Madu kepada wartawan, Rabu 2 Juni 2021.

Politisi PAN itu dengan tegas mengatakan, semenjak mobil tersebut diterlantarkan dan rusak, pihaknya di komisi A DPRD terus membahas terkait anggaran pemeliharaan kendaraan jenis Pajero Sport itu.

“Pada waktu itu saya tidak merekomendasikan terkait hal itu (anggaran pemeliharaan, red). Alasannya, kerusakan mobil itu, terjadi pada saat tugas pribadi. Bukan urusan kantor,” tegas Madu.

Dia menjelaskan, sangat disayangkan, ketika aset milik Pemerintah harus dibiarkan terlantar dan tidak terawat di pelataran parkir DPRD Manggarai, hingga kondisinya tampak rusak dan tak terawat.

“Jujur, saya sangat prihatin dengan aset Pemerintah Manggarai ini. Dibiarkan seperti barang rongsokan saja. Tidak dipelihara dan dijaga, sehingga aset itu tidak difungsikan, malah sebaliknya ditinggalkan di lapangan,” pungkas Madu.

Anggota DPRD lainnya, Bony Burhanus mengatakan, mobil Pajero tersebut diterlantarkan karena rusak, lantaran mengalami kecelakaan yang terjadi di luar jam dinas.