Ruteng, KN– Pemerintah Kabupaten Manggarai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2020 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini berhasil dipertahankan Pemkab Manggarai selama tiga tahun beruntun, sejak 2018-2020
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Sofyan Antonius kepada Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, S.E.,M.A, di Gedung BPKP Perwakilan Propinsi NTT, Jumat 28 Mei 2021
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Sofyan Antonius, dalam sambutannya meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk mempertahankan raihan Opini WTP di masa medatang
“Sekaligus menindaklanjuti semua rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang tertuang dalam LHP LKPD Tahun 2020,” ujar Sofyan Antonius dalam sambutannya
Dengan demikian, Sofyan Antonius berharap agar Pemda Manggarari segera menyelesaikan semua aset yang merupakan milik Pemerintah
“Saya minta Pemkab Manggarai segera mempercepat proses penyelesaian asset Pemerintah,” tandasnya
Sementara Bupati Manggarai, Herry Nabit menyampaikan, raihan prestasi WTP tidak terlepas dari kerja keras, kerja sama dan sinergitas semua pihak termasuk mitra kerja pembangunan di lembaga DPRD
Bupati Nabit juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), karena telah bekerja maksimal, sehingga hasilnya sangat memuaskan dengan meraih opini WTP
“Saya menyampaikan apresiasi untuk seluruh ASN yang telah bekerja secara profesional,” jelas Nabit
Selain itu, Bupati menyampaikan komitmen akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan dari BPK. “Segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” pungkasnya*