Ruteng, KN– Pemerintah Kabupaten Manggarai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2020 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini berhasil dipertahankan Pemkab Manggarai selama tiga tahun beruntun, sejak 2018-2020

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Sofyan Antonius kepada Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, S.E.,M.A, di Gedung BPKP Perwakilan Propinsi NTT, Jumat 28 Mei 2021

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Sofyan Antonius, dalam sambutannya meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk mempertahankan raihan Opini WTP di masa medatang

“Sekaligus menindaklanjuti semua rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang tertuang dalam LHP LKPD Tahun 2020,” ujar Sofyan Antonius dalam sambutannya

Dengan demikian, Sofyan Antonius berharap agar Pemda Manggarari segera menyelesaikan semua aset yang merupakan milik Pemerintah