Ketua Pemekaran Kecamatan, Herman Reo mengatakan, Kecamatan Ende merupakan wilayah yang sangat luas. Sehingga upaya pemekaran Kecamatan baru perlu dilakukan.

Sebagai panitia, pihaknya sudah cukup maksimal dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya pemekaran kecamatan baru. Namun dia mengakui bahwa masyarakat memiliki sejumlah kendala seperti SDM dan kebutuhan secara finansial.

“Namun kami yakin dan percaya bahwa dengan semangat dan kebersamaan yang dibangun untuk pendekatan pelayanan semuanya akan terselesaikan,” ucapnya.

Dia menambahkan, terkait lahan dan lokasi kecamatan yang akan dimekarkan, piaknya telah melakukan pembicaraan, dan tidak terdapat persoalan apapun.

“Yang terpenting adalah seluruh persoalan baik secara administrasi, persyaratan, maupun teknis, seperti pemilik lahan baik milik masyarakat maupun adat, harus diselesaikan secara clear, agar tidak timbul persoalan di kemudian hari,” tandasnya.*