“Jadi, jika upaya ini bisa kami lakukan, tentu saya sangat yakin masyarakat akan sangat terbantu dari sisi pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat lainnya,” tandasnya.
Sementara anggota DPRD fraksi Partai Hanura, Stefanus Bidi menyampaikan, perjuangan pemekaran Kecamatan Ende sudah terjadi sejak tahun 2006 silam, di masa jabatan Bupati Pulinus Domi.
“Apa yang kami perjuangkan hari ini bukan merupakan keinginan, tetapi sebuah kebutuhan. Sehingga kita bicarakan lagi untuk kepentingan agar masyarakat mendapatkan kejelasan dari upaya tersebut,” ungkap Stefanus Bidi.
Menurutnya, jika pemekaran Kecamatan dapat terealisasi, maka akan berdampak positif bagi masyatakat. “Seperti pelayanan publik, kesehatan dan urusan administrasi yang selama ini sangat menyulitkan masyarakat,” terangnya.
Namun, kata dia, proses pemekaran Kecamatan baru pasti melewati sejumlah kendala, seperti masalah Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sehingga saya berharap kepada masyarakat, khususnya Kepala Desa dan para tokoh untuk menjadi lilin yang menerangi pikiran masyarakat agar dapat menyelesaikan masalah teknis yang ada di lapangan,” harapnya.



Tinggalkan Balasan