Ende, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil II Kabupaten Ende fraksi partai Nasdem, Oktavianus Moa Mesi, bersama masyarakat menggelar pertemuan dalam rangka pemekaran Kecamatan baru yang sudah direncanakan sejak tahun 2006 silam.
“Hari ini kami berkumpul bersama untuk merencanakan tindak lanjut dari kesepakatan yang sudah dibangun, baik bersama kepala desa serta panitia pembentukan pemekaran pada pertemuan sebelumnya,” jelas Oktavianus Moa saat melakukan reses di Aula Kantor Camat Ende, Jumat 6 Mei 2021.
Menurutnya, Kecamatan Ende memiliki 32 Desa yang memiliki letak geografis yang sangat berjauhan, sehingga sangat menyulitkan masyarakat untuk mengurus segala urusan administrasi.
“Sehingga, sebagai anggota DPRD Dapil II yang meliputi Kecamatan Ende, saya sangat mendukung upaya pemekaran ini. Dengan kewenangan yang kita miliki, saya akan berusaha semaksimal mungkin agar pemekaran itu bisa terjawab,” katanya.
Dia menjelaskan, upaya pemekaran Kecamatan baru merupakan sebuah upaya untuk kepentingan umum. Bukan menjadi kepentingan kelompok tertentu untuk komoditas politik, baik dalam Pilkada maupun pemilihan yang akan datang.
“Jadi, jika upaya ini bisa kami lakukan, tentu saya sangat yakin masyarakat akan sangat terbantu dari sisi pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat lainnya,” tandasnya.
Sementara anggota DPRD fraksi Partai Hanura, Stefanus Bidi menyampaikan, perjuangan pemekaran Kecamatan Ende sudah terjadi sejak tahun 2006 silam, di masa jabatan Bupati Pulinus Domi.
“Apa yang kami perjuangkan hari ini bukan merupakan keinginan, tetapi sebuah kebutuhan. Sehingga kita bicarakan lagi untuk kepentingan agar masyarakat mendapatkan kejelasan dari upaya tersebut,” ungkap Stefanus Bidi.
Menurutnya, jika pemekaran Kecamatan dapat terealisasi, maka akan berdampak positif bagi masyatakat. “Seperti pelayanan publik, kesehatan dan urusan administrasi yang selama ini sangat menyulitkan masyarakat,” terangnya.
Namun, kata dia, proses pemekaran Kecamatan baru pasti melewati sejumlah kendala, seperti masalah Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sehingga saya berharap kepada masyarakat, khususnya Kepala Desa dan para tokoh untuk menjadi lilin yang menerangi pikiran masyarakat agar dapat menyelesaikan masalah teknis yang ada di lapangan,” harapnya.
Ketua Pemekaran Kecamatan, Herman Reo mengatakan, Kecamatan Ende merupakan wilayah yang sangat luas. Sehingga upaya pemekaran Kecamatan baru perlu dilakukan.
Sebagai panitia, pihaknya sudah cukup maksimal dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya pemekaran kecamatan baru. Namun dia mengakui bahwa masyarakat memiliki sejumlah kendala seperti SDM dan kebutuhan secara finansial.
“Namun kami yakin dan percaya bahwa dengan semangat dan kebersamaan yang dibangun untuk pendekatan pelayanan semuanya akan terselesaikan,” ucapnya.
Dia menambahkan, terkait lahan dan lokasi kecamatan yang akan dimekarkan, piaknya telah melakukan pembicaraan, dan tidak terdapat persoalan apapun.
“Yang terpenting adalah seluruh persoalan baik secara administrasi, persyaratan, maupun teknis, seperti pemilik lahan baik milik masyarakat maupun adat, harus diselesaikan secara clear, agar tidak timbul persoalan di kemudian hari,” tandasnya.*