3. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai agar memberikan tindakan tegas berupa sanksi kepada setiap pengusaha yang melanggar perintah undang-undang dalam mempekerjakan buruh.
4. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai agar transparansi dalam perekruktan tenaga kerja khusus di lembaga pemerintahan.
5. Menghimbau Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai agat bersikap lebih tegas terhadap para pengusaha, supaya tidak terkesan tunduk pada pengusaha.
Halaman



Tinggalkan Balasan