Dia juga meminta kepada para pengusaha untuk membuat surat kontrak terhadap para buruh atau karyawan. Karena menurut pengamatan mereka, para pengusaha tidak membuat aurat kontrak untuk karyawannya.
“Sehingga kami minta Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk bekerja sama dan memperhatika nasib para kaum buruh, demi kesejahteraan buruh,” tandasnya.
Sementara Ketua GMNI Cabang Manggarai, Eman Suryadi menjelaskan bahwa, pihaknya mendatangi gedung kantor DPRD Manggarai untuk mempertanyakan fungsi dan pengawasan DPRD terhadap kaum buruh.
“Kaum buruh harus menjadi prioritas. Buruh di Kabupaten Manggarai tidak diperhatikan. Sehingga Kami mendatangi kantor DPRD dalam hal ini untuk mendesak pemerintah supaya jamin hak-hak dari buruh,” paparnya.
Berikut pernyataan sikap dari PMKRI dan GMNI Cabang Manggarai yang hendak disampaikan kepada Pemerintah maupun DPRD:
1. Tolak upah murah bagi kaum buruh di kabupaten Manggarai.
2. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai agar menjamin kesejahteraan bagi kaum buruh.



Tinggalkan Balasan