Pernyataan itu kemudian memantik tanggapan dari wartawan Metro TV, Marselinus Mite Feni, yang mempersilahkan Mariani untuk melapor ke polisi.
Usai mengatakan hal itu, Mariani kemudian mengamcam akan mencari para wartawan.
“Dia (Mariani,red) menyampaikan bahwa saya akan cari kamu,” ujar Teja meniru ancaman staf Dinas P dan K Ende itu.
Merasa diintimidasi oleh ancaman Mariani P Diaz, ketiga wartawan langsung melaporkan masalah tersebut ke Polres Ende.
“Kami merasa terganggu. Sehingga kami laporkan masalah ini ke Polres Ende,” tandas Teja Rango.
Mariani P Diaz resmi dilaporkan ke Polres Ende dengan nomor Laporan Polisi: STBL/78//IV/2021/Res Ende tertanggal Jumat 30 April 2021.*
Halaman





Tinggalkan Balasan