Pada tanggal 12 Januari 2021, masyarakat Desa Mata Wae melakukan dialog dengan DPRD dan DMPD Kabupaten Manggarai untuk segera memberikan sikap tegas terhadap pemerintah Desa Mata Wae untuk menggantikan benang sesuai keinginan masyarakat.

Dari hasil audensi, DPMD memberikan laporan dana pemberdayaan benang tersebut, bahwa Pjs Desa Mata Wae telah membayarnya.

Namun, laporan tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan TPK saat berdialog dengan masyarakat Desa Mata Wae, pada tanggal 6 januari yang lalu, bahwa TPK tidak mengeluarkan uang sepesarpun dalam pengadaan benang tenun Desa Mata Wae.

Dalam hal ini kami melihat tidak ada kordinasi yang jelas sesama aparat Desa Mata Wae yang bermuara pada tumpang tindih jabatan dan kerja.

Audiensi tersebut, DPMD akan segera mengecek langsung benang tersebut ke Desa Mata Wae, dan DPRD akan melakukan dialog kembali bersama DPMD, DPRD, Pemerintah Desa Mata Wae dan masyarakat Desa Mata Wae.

Namun sampai hari ini belum ada responsif sekaligus informasi dari DPRD dan DPMD untuk melaksanakan hasil keputusan dialog tersebut.