FMP Gelar Unjuk Rasa, Wabup Manggarai Janji Copot Pjs Kades Mata Wae

Aksi unjuk rasa FMP / Foto: Yhono Hande

Ruteng, KN – Puluhan masyarakat Desa Mata Wae, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli (FPM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Manggarai sebagai bentuk kritikan terhadap kepemimpinan Pjs Kepala Desa Martinus Jemalu.

Pantauan media, massa aksi tiba di kantor bupati Manggarai sekira pukul 11:36 Wita menggunakan satu unit mobil Carry sebaga mobil komando, dan dikawal ketat oleh sejumlah aparat keamanan.

Setiba di lokasi, massa aksi kemudian melakukan orasi dengan menuntut kebijakan pembangunan pemerintah desa Mata Wae terkait bantuan Benang Tenun senilai Rp168,299 juta pada tahun 2020 yang dinilai tidak berkualitas.

Berikut pernyataan sikap masaa aksi kepada Bupati Manggarai:

Pada tanggal 6 Januari 2021, pemerintah desa mengundang seluruh RT/RW, Dusun serta camat Satar Mese Utara untuk mengikuti rapat koordinasi, untuk membahas penolakan jenis benang tenun.

Namun pada saat itu, tidak ada titik temu, bahkan pemerintah desa tetap tidak menghiraukan segala usulan dan masukan dari masyarakat.

Pada tanggal 12 Januari 2021, masyarakat Desa Mata Wae melakukan dialog dengan DPRD dan DMPD Kabupaten Manggarai untuk segera memberikan sikap tegas terhadap pemerintah Desa Mata Wae untuk menggantikan benang sesuai keinginan masyarakat.

Dari hasil audensi, DPMD memberikan laporan dana pemberdayaan benang tersebut, bahwa Pjs Desa Mata Wae telah membayarnya.

Namun, laporan tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan TPK saat berdialog dengan masyarakat Desa Mata Wae, pada tanggal 6 januari yang lalu, bahwa TPK tidak mengeluarkan uang sepesarpun dalam pengadaan benang tenun Desa Mata Wae.

Dalam hal ini kami melihat tidak ada kordinasi yang jelas sesama aparat Desa Mata Wae yang bermuara pada tumpang tindih jabatan dan kerja.

Audiensi tersebut, DPMD akan segera mengecek langsung benang tersebut ke Desa Mata Wae, dan DPRD akan melakukan dialog kembali bersama DPMD, DPRD, Pemerintah Desa Mata Wae dan masyarakat Desa Mata Wae.

BACA JUGA:  PMKRI Sebut Calo Aset Pemda Diduga Orang Berpengaruh di Manggarai

Namun sampai hari ini belum ada responsif sekaligus informasi dari DPRD dan DPMD untuk melaksanakan hasil keputusan dialog tersebut.

Dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pasal 4 (3) setiap pemohon informasi publik berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut.

Sehingga kami yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Mata Wae meminta informasi yang jelas terhadap penggunaan anggaran Desa Mata Wae tahun 2020.

Atas dasar itu, kami yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Mata Wae mendesak:

1. Bupati segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus Penggunaan Anggaran Dana Desa Mata Wae tahun 2020.

2. Menginformasikan hasil pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Kepada Masyarakat Desa Mata Wae dalam penggunaan anggaran dana desa mata wae tahun 2020.

3. Pemerintah Desa Mata Wae segera menggantikan jenis benang tenun sesuai permintaan masyarakat.

Menanggapi permaslahan itu, Wakil Bupati Manggarai, Herybertus Ngabut mengambil sikap tegas untuk mencopot Pjs Kepala Desa Mata Wae dari jabatannya.

“Setelah beres persoalan benang kita ganti dia, dan dia kembali menjadi Sekdes di Desa Kole. Tetapi untuk menjaga banyak hal, kita tunggu dia bereskan kewajibannya sesuai kesepakatan persoalan benang di Desa Mata Wae,” ujar Hery Nagabut kepada wartawan, Kamis 15 April 2021.

Dia juga meminta Kadis PMD untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa melalui Bintek, agar aparat desa mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan perencanaan pelaksanaan di lapangan.

“Saya meminta kepada kadis PMD, agar adakan bimtek demi penguatan kapasitas pemerintah desa,” tegasnya.

Hery menambahkan, dalam peningkatan kapasitas pelayanan, maka sangat perlu melakukan diskusi. Karena jika kapasitas kita baik, maka pelayanan terhadap masyarakat juga pasti baik.

“Diskusi itu penting tentang profesionalitas yang di tandai dengan manajemen, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dinas,” pungkas Ngabut.*