Selain itu, KPK juga memantau penggunaan dana desa di desa percontohan Detosoko Barat, Ende. Nando, Kepala Desa Detosoko Barat, melakukan inovasi penggunaan dana desa untuk pengembangan eco-tourism dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa antara lain mengembangkan platform toko online (bumdesmart.id) untuk mensuplai sayur segar ke Ende dan Maumere. Platform ini telah direplikasi setidaknya di 250 desa se-Indonesia.

Terakhir, KPK mengingatkan kepatuhan pelaporan LHKPN Pemkab Ende. Dari total 265 wajib lapor masih ada 30 persen yang belum lapor. KPK meminta agar secepatnya dilaporkan mengingat sudah melewati tenggat waktu pelaporan 31 Maret 2021.

Sebagai salah satu tindak lanjut monev hari ini, untuk pertama kali di Provinsi NTT dilaksanakan penandatanganan pakta integritas penyerahan aset negara/daerah oleh Bupati dan para pejabat struktural di lingkungan pemkab Ende. Aset yang wajib diserahkan di antaranya berupa kendaraan bermotor dan aset tidak bergerak lainnya, setelah meletakkan jabatan atau purna bakti.*