“Rosca mengatakan hari senin atau selasa sudah bisa ambil motor. Tetapi dia minta saya mengirimkan lagi uang sebesar Rp2 Juta untuk membantu pembuatan BPKB milik Ester. Akhirnya saya kirim,” tandasnya.
Dari total Rp5,5 Juta uang milik Margaretha, Rosca telah mengembalikan Rp3 Juta. Sisanya Rosca berjanji akan melunasinya pada Sabtu 27 Maret 2021.
Sementara ibu Nadia, Rosca Leonita Riwu Kaho yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu di kampus UPG Kupang, mengakui perbuatannya. Ia mengaku terlilit utang hingga memaksanya berbuat demikian.
“Untuk bayar utang semua. Saya mengaku salah dan janji akan melunasi,” katanya.
Meski ada bukti jelas keterlibatan anaknya Nadia Riwu Kore, namun ia meminta media tidak perlu menyebut nama Nadia.
“Tolong jangan libatkan Nadia. Dia masih punya masa depan dan meniti karier,” harapnya.
Ia mengatakan akibat perbuatannya, suaminya kini sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Kupang.
“Sudah sidang dua kali di pengadilan, belum ada putusan,” tutupnya.*



Tinggalkan Balasan