Kupang, KN – Aksi penipuan runner up Putri Indonesia, Nadia Riwu Kaho dan ibunya menjadi buah bibir masyarakat. Banyak korban mengaku dirugikan ratusan juta rupiah.
Dalam aksinya, Nadia dan ibunya Rosca Leonita sempat mengaku mendapat hadiah satu unit mobil Suzuki Ignis dari pemerintah Provinsi NTT.
Menurut Nadia dan ibunya, hadiah tersebut akan dilelang ke masyarakat dengan harga murah. Mereka meminta masyarakat untuk menyetorkan sejumlah uang agar bisa menerima hadiah yang dilelang tersebut.
Menanggapi hal ini, pemerintah Provinsi NTT menyatakan tidak pernah menghadiahkan mobil Suzuki Ignis kepada Nadia.
“Saya tidak tahu terkait hadiah mobil ini ade. Saya belum pernah dengar,” ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Industri Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Jhony Rohi.
Menurutnya, pihaknya tidak tahu terkait hadiah yang disampaikan oleh Nadia dan ibunya tersebut.
“Saya tidak tahu. Saya bertugas sebagai Kabid sudah delapan bulan, tetapi saya tidak tahu apakah ada hadiah atau tidak,” ungkap Jhony Rohi.
Sebelumnya Nadia Riwu Kaho dan Rosca Leonita diduga melakukan tindak penipuan terhadap sejumlah korban, yakni Yuliana Hipa, Ester Doko dan Margareta Fernandez dengan modus undian mobil dan sepeda motor berharga murah.
Yuliana Hipa yang merupakan salah satu korban mengakui kalau Rosca Laonita pernah menawarkan sebuah mobil Ignis ke suaminya Pius De Jesus Dacosta dengan harga Rp45 Juta.
“Dia mau jual mobil Ignis seharga Rp45 Juta, karena anaknya mendapatkan hadiah undian dari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur,” ujar Yuliana Hipa kepada wartawan, Jumat 26 Maret 2021.
Tanpa melihat kondisi mobil, Suami Yuliana langsung menyetujui tawaran tersebut, dengan menyuruh isterinya melakukan transaksi sejumlah uang demi menebus mobil tersebut.
“Transaksi pertama Rp9 Juta pada tanggal 6 Januari 2021. Karena katanya mobilnya sudah dikirim dan berada di Gudang PT. Sindo Expres Bolok,” jelasnya.







Tinggalkan Balasan