Sebelumnya Nadia Riwu Kaho dan Rosca Leonita diduga melakukan tindak penipuan terhadap sejumlah korban, yakni Yuliana Hipa, Ester Doko dan Margareta Fernandez dengan modus undian mobil dan sepeda motor berharga murah.

Yuliana Hipa yang merupakan salah satu korban mengakui kalau Rosca Laonita pernah menawarkan sebuah mobil Ignis ke suaminya Pius De Jesus Dacosta dengan harga Rp45 Juta.

“Dia mau jual mobil Ignis seharga Rp45 Juta, karena anaknya mendapatkan hadiah undian dari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur,” ujar Yuliana Hipa kepada wartawan, Jumat 26 Maret 2021.

Tanpa melihat kondisi mobil, Suami Yuliana langsung menyetujui tawaran tersebut, dengan menyuruh isterinya melakukan transaksi sejumlah uang demi menebus mobil tersebut.

“Transaksi pertama Rp9 Juta pada tanggal 6 Januari 2021. Karena katanya mobilnya sudah dikirim dan berada di Gudang PT. Sindo Expres Bolok,” jelasnya.

Setelah itu, Rosca Leonita kembali meminta uang sejumlah Rp5 Juta sebagai biaya administrasi balik nama kendaraan, sebelum diserahkan kepada korban.