“Jadi sebenarnya kalau di standar gerakan koperasi kredit Indonesia, dianggap maksimal adalah 5%. Kita malah di atas 1,9% saja, di atas standar ideal kredit macet. Jadi kita ada pada posisi itu,” ucap Kanisius.

Dia menambahkan, koperasi adalah milik anggota dan bergantung pada anggota. Anggota yang punya tanggung jawab terhadap keberlangsungan koperasi.

“Jadi tekanan kita pada pendidikan. Kalau lembaganya mau jatuh, anggotanya tinggal pilih. Tetapi sebenarnya, dimensi tanggung jawabnya mereka besar, maka kita diberlakukan seperti lembaga keuangan lain, dimana diberi semacam kemudahan-kemudahan,” jelas Kanisius.

Kemudahan yang ditawarkan adalah anggota harus tetap membayar, supaya sistem tidak menganggap mereka lalai.

“Rupanya ini berjalan, sehingga angkanya tadi justru turun pada tahun ini. Kredit macet atau lalainya kecil, hanya terpaut 1,9% di atas standar ideal gerakan koperasi kredit di Indonesia,” tutup Kanisius.*