Berangkat dari penjelasan Bertens tersebut, kita diperhadapkan dengan pertanyaan pelik “Apakah memang suatu kemutlakaan bahwa beragama ekuivalen dengan bermoral?” Kaum beragama menyakini bahwa moralitas bersumber dari rahim agama. Standar kebaikan dan keburukan berasal dari nilai-nilai agama. Kewajiban-kewajiban moral mengikat penganutnya untuk bertindak baik kepada orang lain. Walaupun penganutnya lolos dari polisi dan hakim tetapi tidak bisa lari dari Tuhan sebagai hakim moralitas. Bagi orang beragama, Tuhan adalah dasar dan jaminan untuk berlakunya tatatan moral atau sebagaimana dikatakan oleh seorang tokoh dalam novel yang ditulis pengarang Rusia terkenal, Dostoyevski: ”Seandainya Allah tidak ada, semua diperbolehkan”. Dengan demikian, beragama berarti mendorong orang untuk bertindak moral.
Tetapi golongan anti agama menolak pernyataan kaum beragama tersebut. Bagi mereka agama bukanlah dasar tindakan moral. Orang berbuat baik bukan karena takut pada hukuman Tuhan tetapi murni kepentingan kemanusiaan dan primat rasionalitas.
Melalui sekularisasi, pandangan ini lahir dari kaum ateis dan agnostik. Kelompok ini dalam praktek menolak agama tetapi menjadikan etika dan moral sebagai kompas kehidupan. Mereka bahkan menuduh kaum beragama menjadi biang keladi banyak sekali penindasan yang terjadi di atas lembaran sejarah. Atas nama agama – mereka tegaskan telah terjadi bermacam-macam kejahatan yang dapat meragukan mutu etis agama. Filsuf Prancis Jean-Paul Sartre (1905-1980), salah seorang ateis yang paling radikal di abad 20 dan menolak tesis Dostoyevski tadi. Menurut dia tidak benar bahwa orang tidak beragama semuanya bebas untuk melakukan apa saja. Lebih lanjut Sartre menjelaskan bahwa meskipun ateis tidak bertanggung jawab pada Tuhan, mereka tetap bertanggungjawab kepada diri sendiri, berpegang pada prinsip kemanusiaan dan menjunjung tinggi primat rasionalitas.
Mungkinkah Agama Menyusui Moral?
Membaca argumen kaum ateis di atas mencuat suatu pertanyaan tentang latar belakang penentuan prinsip moral kemanusiaan. Memang benar bahwa kehidupan beragama tidak menjamin penganutnya untuk bertindak moral. Tetapi agama menjadi sumber nilai yang membedakan tindakan jahat dan tindakan baik. Mengenai hal ini, teolog Katolik abad ini, Hans Kung memberi arah tindakan moral bersumber dari agama: “Kendatipun manusia mewajibkan dirinya untuk taat pada norma-norma moral, satu hal tetap tak dapat dilakukan manusia tanpa agama: memberikan pendasaran atas keniscayaan dan universalitas kewajiban-kewajiban moral.” Kaum ateis dan anti-agama memang menolak agama tetapi mereka tidak dapat menampik bahwa standar moralitas bersumber dari agama-agama. Pendasaran terakhir tak tergoyahkan tentang keharusan dan universalitas norma-norma moral, demikian menurut Kung, tidak dapat berpijak pada argumentasi rasional abstrak semata-mata. Keharusan nilai-nilai moral menggugah perasaan manusia, suatu ruang dimana agama dapat menembusi dan bersemedi di dalamnya.







Tinggalkan Balasan