Beragama Ekuivalen dengan Bermoral?

Tidak bisa disangkal, agama memiliki korelasi positif dengan moral. Setiap agama mengandung ajaran moral yang mengarahkan penganutnya untuk bertindak baik kepada orang lain. Mengenai ajaran moral yang terkandung dalam suatu agama, K. Bertens menguraikan bahwa ada dua macam peraturan hidup beragama yang mendukung orang bertindak moral. Di satu pihak ada macam-macam peraturan yang agak mendetail tentang makanan yang haram, puasa, ibadah dan sebagainya. Di pihak lain ada peraturan etis melampaui kepentingan agama tertentu seperti jangan membunuh, jangan bersaksi dusta, jangan bersinah dan jangan mencuri. Peraturan kedua ini hampir diterima dalam semua agama dan menjadi dasar tindakan moral.

Berangkat dari penjelasan Bertens tersebut, kita diperhadapkan dengan pertanyaan pelik “Apakah memang suatu kemutlakaan bahwa beragama ekuivalen dengan bermoral?” Kaum beragama menyakini bahwa moralitas bersumber dari rahim agama. Standar kebaikan dan keburukan berasal dari nilai-nilai agama. Kewajiban-kewajiban moral mengikat penganutnya untuk bertindak baik kepada orang lain. Walaupun penganutnya lolos dari polisi dan hakim tetapi tidak bisa lari dari Tuhan sebagai hakim moralitas. Bagi orang beragama, Tuhan adalah dasar dan jaminan untuk berlakunya tatatan moral atau sebagaimana dikatakan oleh seorang tokoh dalam novel yang ditulis pengarang Rusia terkenal, Dostoyevski: ”Seandainya Allah tidak ada, semua diperbolehkan”. Dengan demikian, beragama berarti mendorong orang untuk bertindak moral.