Mendengar kisah AES, kakak bersama ibunya kemudian membawa AES ke Puskesmas untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menyebutkan ada tanda-tanda yang tidak wajar pada salah satu bagian vital milik korban.

Atas kejadian ini, keluarga AES langsung melaporkan perbuatan LN ke Polsek Lamba Leda terkait dugaan pencabulan.

Pada Selasa 16 Februari 2021, pelaku berinisial LN tersebut langsung diamankan di rumah keluarganya di Benteng Jawa dan dijaga secara ketat oleh Kapospol Benteng Jawa untuk selanjutnya dibawa Polsek Lamba Leda. (YH/AB/KN)