Akibatnya banyak terjadi penolakan pemakaman, pengancaman terhadap petugas medis serta pengaduan pihak keluarga korban terhadap rumah sakit yang mencovidkan pasien.

“Hal ini akan terus terjadi karena sosialisasi peraturan terkait proses penanganan pasien covid-19 kepada masyarakat tidak dilakukan secara baik oleh Satgas,” paparnya.

Ia menjelaskan, pendistribusian alat PCR dari Kementerian Kesehatan, seharusnya didistribusikan langsung ke Kabupaten, sehingga hasil pengambilan sampel PCR tidak menunggu waktu lama.

“Karena jika korban meninggal dunia, akan dikebumikan sesuai protap covid-19. Sementara hasil tes PCR masih menunggu lama, lantaran di Kabupaten Ende tidak ada fasilitas PCR tersebut,” terangnya

Kemudian jika hasil PCR menunjukan pasien tersebut negatif, maka akan mengakibatkan opini masyarakat yang tidak percaya, dan mengatakan rumah sakit mencovidkan pasien.

Sehingga ia berharap, proses pendistribuasian alat kesehatan seperti PCR dari Kementerian Kesehatan, dapat dikirimkan langsung ke Kabupaten. “Harus disiapkan secara cepat oleh Kementerian Kesehatan,” imbuhnya. (TR)