Dalam Pembangunan Gedung Perumda Air Minum Tirta Komodo, pihaknya mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Manggarai, BPKP Perwakilan Provinsi NTT, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan Tenaga Ahli dari Politeknik Negeri Kupang.

Untuk diketahui, Kantor Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai ini diresmikan oleh Bupati Manggarai, Deno Kamelus di Jalan Pelita No. 17 Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peresmian tersebut ditandai dengan suara sirine dan penandatanganan prasasti. Ini merupakan salah satu kado manis dari Bupati Deno Kamelus di ujung masa jabatannya sebagai Bupati Manggarai. (YH/AB/KN)