Belu  

Kisah Pegawai Honor di NTT: Dipecat dan Gaji Selama Setahun Tak Dibayar

Pungli Belu
Ilustrasi / Foto: Net

Kupang, Koranntt.com – Dunia pekerjaan tidak selamanya mulus seperti yang diinginkan. Kadang rejeki selalu didapat, namun banyak juga kisah pilu yang harus dijalani.

Seperti yang dialami oleh salah satu pegawai kontrak di Dinas Perhubungan UPTD Wilayah 2 Kabupaten Belu yang diberhentikan secara sepihak oleh instansi terkait.

Kisah pilu ini terasa semakin menyayat hati, lantaran selama setahun bekerja, haknya berupa gaji tidak dibayar oleh pemerintah.

Pria yang tidak mau disebutkan namanya ini menuturkan, total ada 3 pegawai kontrak yang diberhentikan dan gajinya tak dibayar.

Kemudian dalam perjalanan, 1 orang dipanggil kembali untuk bekerja. Sedangkan 2 orang lainnya diberhentikan secara permanen, termasuk dirinya.

“Pertama saya ojek. Tetapi tiba-tiba dipanggil kakak saya, dan menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan Provinsi sedang membutuhkan tenaga kerja. Jadi segera antar ijazah dan langsung interview,” jelasnya kepada wartawan, Kamis 11 Februari 2021.

Setelah menjalani tes wawancara, ia pun diterima sebagai pegawai dengan status magang, dan dijanjikan gaji Rp250.000 per bulan.

“Awalnya saya berat hati karena merasa gajinya tidak seberapa, ditambah lagi pakaian dinas harus ditanggung sendiri. Namun saya berusaha tenang, dan terus bekerja dengan harapan bisa diperhatikan dan segera memiliki SK kontrak seperti teman lainnya,” ujarnya dengan penuh harap.

BACA JUGA:  Hadapi Cuaca Ekstrem, PLN: Waspadai keamanan kelistrikan

“Namun, nyatanya sangat menyakitkan, karena setiap bulan kami tidak diberi gaji seperti yang dijanjikan. Malahan, pengeluaran kami jauh lebih besar setiap bulan untuk transportasi dan sebagainya,” jelas dia menambahkan.

Meski demikian, pihak instansi terkait tetap memberikan harapan. Para pegawai kontrak diminta untuk terus bekerja keras, karena nama-nama mereka telah dikirim ke dinas terkait, dan akan segera diangkat menjadi pegawai kontrak.

“Sekarang malah terbalik. Kami dirumahkan tanpa ada sebab dan alasan yang jelas. Saya dan orang tua sempat menanyakan kejelasan ke kantor, namun mereka mengatakan dana tidak ada. Kalau dana tidak ada kenapa kami diberi janji?” tanya dia.

Ia berharap agar Dinas Perhubungan UPTD Wilayah 2 Kabupaten Belu, bisa memperhatikan dan menghargai jasa mereka yang selama ini bekerja keras mengejar target PAD.

“Kami tidak perlu lagi masuk kantor seperti itu. Tetapi kami harap jasa kami dihargai. Mau kasih keluar juga intinya hak kami harus dipenuhi. Karena kami merasa diperalat dan diperdaya oleh pemerintah,” ungkapnya. (EK/AB/KN)