2. Menahan diri untuk tidak beraktivitas di luar rumah yang tidak terlalu mendesak.

3. Wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 baik di rumah maupun di luar rumah ( memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjahui kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi)

4.  Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal untuk pencegahan demam berdarah dengan cara 3 M plus ( menguras tempat penampungan air, menutup rapat-rapat tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas, menggunakan kelambu, dan menaburkan serbuk larvasida/adbate)

Untuk diketahui, berdasarkan data yang diterima redaksi pada Rabu 10 Februari 2021, total pasien covid-19 di Kota Kupang berjumlah 3.063 orang atau mengalami penambahan sebesar 57 orang.

Pasien yang masih dirawat sebanyak 1.713, pasien yang sembuh sebanyak 1.271 orang, dan meninggal dunia sebanyak 127 orang. (EK/AB/KN)