Sementara itu, pemilik tanah Pagar Panjang, Marthen Konay menjelaskan, pada saat perkara 1505 di MA selesai, pemilik Hotel T-More meminta untuk bertemu ahli waris.

“Hari ini saya datang. Saya menjelaskan status tanah yang sudah selesai. Saya sebagai ahli waris menyampaikan kepada beliau bahwa persoalan dengan kita ahli waris sudah selesai,” jelas Marthen Konay.

Ia menambahkan pemilik Hotel T-More cukup senang, karena selama ini mereka terus digugat oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai pemilik tanah.

“Ternyata yang gugat adalah lawan-lawan kami yang selama berperkara selalu kalah di pengadilan,” ucapnya.

“Untuk Hotel T-More, urusannya sudah selesai dengan kita ahli waris,” tambah Marthen Konay. (AB/KN)