Petugas Kepolisian juga telah memasang police line (Garis Polisi)  serta mengatur lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran yang memang berada di area pasar. 

Personel Polsek Lembor bersama Koramil 1612-06/Lembor masih berjaga ketat di lokasi kebakaran untuk memastikan keamanan warga yang mendatangi TKP. Hal ini dikhawatirkan karena banyak puing–puing bangunan bekas terbakar yang sewaktu–waktu bisa roboh.

“Saat ini pemeriksaan para saksi masih dilanjutkan, dan segera akan kita lakukan olah TKP untuk mencari penyebab pasti kebakaran. Kerugian Materil di perkirakan mencapai kurang lebih Rp. 1.595.000.000.- (satu miliar lima ratus sembilan puluh lima juta rupiah),” jelas Kapolsek Lembor.

“Kepada korban agar tetap tegar dan sabar atas musibah kebakaran yang di alami dan saya mengimbau kepada masyarakat apabila meninggalkan rumah agar mematikan kompor, memperhatikan kontak listrik khususnya bagi masyarakat yang memiliki usaha pertokoan,” tutupnya. (YH/KN)