“Hampir 2 (dua) jam, petugas saling membantu untuk menjinakkan si jago merah, kobaran api pun berhasil di padamkan pada pukul 12.45 Wita. Oleh gabungan TNI-Polri dibantu warga sekitar TKP,” tutur AKP Abdul Malik, S.H.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Faratody Rio Eka Wijaya (35) yang melihat kobaran api diatas plafon rumahnya.
“Mendapati kebakaran, saksi kemudian mencoba memadamkan api tersebut dan berteriak minta tolong hingga warga berdatangan dan membantu memadamkan api, akan tetapi api tersebut dengan cepat merambat ke seluruh ruangan dan ke 7 (tujuh) ruko yang ada di sekitarnya,” kata Kapolsek Lembor.
AKP Abdul Malik, S.H. menambahkan, untuk dugaan sementara penyebab kebakaran sendiri berasal dari konsleting listrik, sementara itu untuk korban jiwa tidak ada.
“Dugaan sementara karena konsleting listrik, untuk korban jiwa dipastikan tidak ada. Semua penghuni ruko saat kejadian sudah dievakuasi dengan bantuan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, perwira dengan balok tiga dipundaknya ini menyebutkan, saat ini anggotanya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi–saksi untuk memastikan penyebab kebakaran.





Tinggalkan Balasan