Ia menambahkan, jabatan sembilan Kepala Daerah pada Kabupaten yang menggelar Pilkada 2020 akan berakhir tanggal 17 Februari 2021, dan juga sudah diusulkan untuk pemberhentian para kepala daerah tersebut.
“Diharapkan akan dilantik pada hari akhir masa jabatan. Tetapi ketika belum ada ketetapan pelantikan, maka pemerintahan akan dijalankan oleh Sekda secara otomatis sebagai mana diatur dalam Pasal 65 UU 23 Tahun 2014,” tandas Doris Rihi.
Untuk diketahui, Bawaslu RI telah meminta kepada Mendagri agar pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu Kore ditunda. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan diakui sebagai warga negara Amerika Serikat. (EK/AB/KN)
Halaman



Tinggalkan Balasan