Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada aparat Kepolisian sehingga Tim SAR gabungan yang dipimpin Waka Polsek Reo Ipsa Paksedis P Sogen berangkat menuju lokasi untuk mengevakuasi jenazah.

“Jenazah dievakuasi dari TKP langsung menuju ke Puskesmas Reo untuk dilakukan Visum et Repertum. Dari hasil visum yang dilakukan oleh dr. Husnawati disimpulkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasaan pada tubuh korban,” ungkap Ipda Made.

Usai visum, jenazah diantar menggunakan mobil patroli Polsek Reo untuk diserahkan kepada orang tua korban. Rencananya, jenazah disemayamkan di rumah orang tuanya pada hari ini, Jumat tanggal 05 Februari 2021 pukul 10.00 Wita. (YH/AB/KN)