Sementara Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Asumpta Jone, saat memberikan edukasi, mengatakan bahwa bahwa ada 4 tahapan yang harus dilalui dalam proses vaksinasi.
“Disini ada 4 meja yang harus dilalui dari pendaftaran hingga pemantauan. Saya sangat berharap bahwa meja kedua itu adalah meja skrining, ada 16 pertanyaan yang harus diikuti Bapak Ibu dan mohon dijawab dengan jujur karena ini ada hubungannya dengan KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi,” ujarnya.
Ini dilakukan, lanjut dia, karena imun dan KIPI setiap orang berbeda. Oleh karena itu menurutnya kejujuran dalam proses skrining harus dilalui dengan baik.
Keempat, tahapan yang harus dilalui yakni, pendaftaran dan verifikasi data, skrining anamnesa dan pemeriksaan fisik, penyuntikan vaksin, dan pemantauan atau observasi KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi).
“Khusus pemantauan, setiap penerima vaksin wajib menunggu selama 30 menit untuk mengetahui reaksi awal yang muncul setelah vaksinasi. Bila ada keluhan, akan segera ditangani oleh pihak medis,” ucap Asumpta.





Tinggalkan Balasan