Pemkab Manggarai Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Perdana

Pelaksanaan Vaksinasi perdana di Kabupaten Manggarai, Kamis (4/2/2021) / Foto: Yhono

Ruteng, Koranntt.com – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai memberikan vaksinasi covid-19 kepada 10 orang pejabat dan tokoh esensial  hari ini Kamis, (04/02/2021), pukul 09.00 wita, bertempat di Kantor Bupati Manggarai.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Nobertus Burhanus, dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan vaksinasi untuk mengurangi transmisi Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian, mencapai kekebalan kelompok masyarakat, dan melindungi masyarakat dari serangan Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.

Sementara Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, SH.,MH, dalam sambutannya menyampaikan tiga poin penting antara lain pertama, pencanangan vaksinasi dilakukan terhadap pejabat, tokoh daerah, dan tenaga medis untuk meningkatkan kepercayaan publik akan keamanan dan kehalalan vaksin.

Kedua, pemberian vaksin tahap pertama difokuskan kepada petugas medis sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.

Ketiga, terkait sistem manajemen penanganan Covid 19, pemerintah senantiasa berupaya memperbaiki demi kebaikan bersama kedepannya.

Jubir Satgas Covid-19 Lodovikus D. Moa Kepada Koranntt.com mengatakan dari total 10 pejabat dan tokoh esensial yang akan divaksinasi, jumlahnya bertambah menjadi 17 orang, 12 berhasil divaksin, 5 pejabat ditunda pelaksanaan vaksinasi.

“Dari total 17 pejabat dan tokoh esensial tersebut, 5 pejabat dinyatakan ditunda karena faktor Kesehatan,” jelas Lodi.

Kelima pejabat yang ditunda pelaksanaan vaksinasinya antara lain Kejari Manggarai, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Sekertaris II MUI Kabupaten Manggarai, Kepala Tata Usaha BLUD RSUD dr. Ben Mboi, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

Lodi Moa juga menjelaskan, Bupati Manggarai dan Wakil Bupati Manggarai tidak divaksinasi karna faktor usia. “Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, SH.,MH dan Wakil Bupati Manggarai, Drs. Victor Madur tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Keduanya tidak termasuk dalam daftar peserta dan tidak bisa menjalani vaksinasi Covid-19 karena sudah berusia melewati 59 tahun. Untuk yang berumur 60 tahun keatas, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan pada tahap berikutnya dengan tetap melalui tahapan pemeriksaan.

BACA JUGA:  DPRD Manggarai: Marsel Sudirman Harus Buktikan Tudingannya

Sementara Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Asumpta Jone, saat memberikan edukasi, mengatakan bahwa bahwa ada 4 tahapan yang harus dilalui dalam proses vaksinasi.

“Disini ada 4 meja yang harus dilalui dari pendaftaran hingga pemantauan. Saya sangat berharap bahwa meja kedua itu adalah meja skrining, ada 16 pertanyaan yang harus diikuti Bapak Ibu dan mohon dijawab dengan jujur karena ini ada hubungannya dengan KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi,” ujarnya.

Ini dilakukan, lanjut dia, karena imun dan KIPI setiap orang berbeda. Oleh karena itu menurutnya kejujuran dalam proses skrining harus dilalui dengan baik.

Keempat, tahapan yang harus dilalui yakni, pendaftaran dan verifikasi data, skrining anamnesa dan pemeriksaan fisik, penyuntikan vaksin, dan pemantauan atau observasi KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi).

“Khusus pemantauan, setiap penerima vaksin wajib menunggu selama 30 menit untuk mengetahui reaksi awal yang muncul setelah vaksinasi. Bila ada keluhan, akan segera ditangani oleh pihak medis,” ucap Asumpta.

Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi akan diulang lagi pada 14 hari kedepan yakni pada tanggal 18 Februari 2021.

“Sangat diharapkan untuk tetap menjaga kesehatan sehingga pada hari yang ke-14, bisa diulang lagi (vaksinasi kedua). Karena jika kita hanya mendapat satu kali pemberian vaksin, tidak ada gunanya,” tuturnya.

Diketahui pencanangan vaksinasi berjalan lancar hingga 30 menit pasca vaksinasi, tidak satupun dari para penerima yang menyampaikan keluhan. Peserta yang divaksin dalam kondisi yang baik dan tidak menunjukan gejala atau reaksi pasca vaksinasi. (YH/AB/KN)