Merujuk pada SK Rektor UNWIRA No.335/WM/H/KEP/2018, ahli Islamologi jebolan Kairo Mesir ini menjelaskan bahwa KKN-PPM adalah bagian integral yang tak terpisahkan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Karena itu lembaga UNWIRA akhirnya berkeputusan untuk tetap menjalankan KKN-PPM pada Semeter Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 ini dengan melibatkan 669 mahasiswa (dari 20 Prodi) dan 42 Dosen Pendamping Lapangan (DPL), meski di tengah pandemi Covid-19.
“KKN-PPM ini merupakan implementasi visi, misi dan tujuan UNWIRA. Sehingga pelaksanaan KKN-PPM ini berbasis pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat dengan sasaran pengembangan karakter mahasiswa dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Hanya saja berbeda dengan KKN-PPM sebelumnya, KKN-PPM periode ini akan dilakukan secara online karena pandemi Covid-19. Apalagi, sebut Dr. Philipus, berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT pada Minggu (24/1/2021), jumlah kasus Covid-19 di NTT telah mencapai 4.209. Di mana ada 2.009 pasien positip yang dirawat.



Tinggalkan Balasan