Kupang  

Bupati Kupang Imbau Masyarakat Gunakan Sertipikat Tanah Dengan Baik dan Bijak

Pose bersama Bupati Kupang, Ka. Kanwil BPN NTT dan masyarakat penerima sertipikat tanah / Foto: Humas Kab. Kupang

Oelamasi – Bupati Kupang, Korinus Masneno mengimbau masyarakat Kabupaten Kupang untuk menggunakan sertipikat tanah dengan baik dan bijak.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Masneno setelah mengikuti acara penyerahan sertipikat tanah oleh Presiden Jokowi secara virtual, Selasa (5/1/2021) di Aston Hotel Kupang.

“Saya harap jika masyarakat ingin menjadikan sertipikat ini sebagai agunan pinjaman, gunakan uang tersebut untuk membuka usaha dan bukan untuk hal-hal konsumtif,” ungkap Bupati Masneno.

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat untuk menghitung dengan baik usaha apa yang dilaksanakan, sehingga bisa memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan, serta mampu untuk membayar pinjamannya.

Selain itu, Bupati Korinus Masneno juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI, Joko Widodo yang menurutnya telah memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah milik masyarakat Kabupaten Kupang.

“Mudah-mudahan lewat pemberian sertipikat ini tidak ada lagi masalah dan kekisruhan kepemilikan tanah,” ujar Korinus Masneno.

BACA JUGA:  Kisah Polisi di Kupang Nekat Pakai APD, Hantar Pasien Covid-19 di Rumah Sakit

Hal yang sama juga disampaikan Bupati Masneno kepada Kanwil BPN NTT dan jajaran yang telah giat berkerja dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pengurusan sertipikat tanah masyarakat.

“Saya berharap program ini dapat menyelesaikan persoalan kepemilikan hak ulayat yang dialami masyarakat Kabupaten Kupang. Sertipikat akan memberikan legalitas yang sah atas tanah milik masyarakat,” jelasnya.

Untuk diketahui, jumlah sertipikat tanah yang diserahkan oleh Presiden Jokowi adalah 8.402, dimana Kabupaten Kupang mendapatkan 130 sertipikat.

Sedangkan sisanya dibagikan untuk masyarakat di 6 Kabupaten/Kota diantaranya Kota Kupang, Belu, Sikka, Manggarai Barat, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Provinsi NTT, Wakil Walikota Kupang Hermanus Man, Ketua DPRD Kota Kupang Yes Loudoe, Kepala Pertanahan Kabupaten Kupang/Kota, serta Asisten I Setda Kabupaten Kupang, Krispinianus Patmawan. (hms/ab/kn)