Ruteng, KN – Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melakukan pengecekan stok minyak goreng dalam wilayah hukum Polres Manggarai, Selasa, 22 Maret 2022.
“Kapolres Manggarai ingin memastikan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran, sehingga masyarakat tidak lagi panik terhadap kelangkaan minyak goreng,” kata Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa kepada KORANNTT.com.
Adapun tiga lokasi yang didatangi Kapolres Manggarai adalah Toko Sukajadi di Ruko Pemda, PT. Inti Harum Sentosa Ruteng di Redong, dan Mini market Y-Tel Mart di Lempe di Kelurahan Pau.
Hasil pengecekan di tiga lokasi tersebut, terdapat kenaikan terhadap harga minyak goreng di Kota Ruteng. Kenaikan harga tersebut dilatarbelakangi oleh adanya pencabutan subsidi dari Pemerintah.
Menurut Ipda Made, Kapolres Manggarai dalam pengecekan tersebut mengimbau agar para pelaku usaha selalu berupaya melakukan pemesanan ke tempat produksi minyak goreng. Hal ini guna menjamin pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat.
“Mekanisme penjualan minyak goreng kepada masyarakat dibatasi sesuai dengan kebutuhan, hal ini guna mencegah adanya upaya monopoli dalam pembelian,” jelas Ipda Made.
Polres Manggarai akan selalu mengawasi alur pendistribusian serta keberadaan stok minyak goreng, baik di setiap pusat perbelanjaan, maupun gudang penyimpanannya, guna mencegah dan mengantisipasi adanya praktek penimbunan.
“Apabila ditemukan adanya indikasi penimbunan, maka Polres Manggarai akan memberikan tindakan tegas serta proses hukum terhadap para pelaku,” tegas Ipda Made.
Masyarakat diminta agar tidak panik ataupun mengantri pada setiap pusat perbelanjaan dalam mendapatkan minyak goreng, karena diberbagai pusat perbelanjaan serta lokasi pasar di Manggarai sudah ditemukan penjualan minyak goreng berbagai kemasan dan merk. (*)