Daerah  

Hasil Rapid Test Sejumlah ASN Reaktif, Pemprov NTT Akan Terapkan Sistem Sif

Benediktus Polo Maing

Kupang, Koranntt.com – Pemerintah Provinsi NTT akan menerapkan sistem kerja sif bagi sejumlah instansi, karena berdasarkan rapid test antigen, terdapat sejumlah pegawai yang reaktif.

“Kami sudah keluarkan suratnya, dengan sistem kerjanya akan diberlakukan sif sesuai kondisi dan kepadatan di kantor masing-masing, sambil menunggu hasil pemeriksaan PCR” ujar Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing kepada wartawan, Kamis (14/01/2021).

Untuk menekan tingkat penyebaran covid-19, Polo Maing juga menginstruksikan semua instansi terkait untuk membentuk tim satgas penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan yang diketuai oleh Sekretaris OPD.

Pembentukan tim satgas ini bertujuan mengontrol semua Aparatur Negara Sipil (ASN) di instansinya masing-masing untuk memastikan penerapan protokol kesehatan benar-benar dipatuhi oleh ASN.

“Jadi kalau terdapat staf atau pegawai yang tidak menaati protokol kesehatan, maka pimpinan dapat mengambil tindakan tegas,” ungkap Polo Maing.

BACA JUGA:  Ketua Sinode GMIT Titipkan Persoalan Pendidikan dan Ekonomi NTT di Pundak Melki-Johni

Dia menambahkan, meski memperketat penerapan protokol kesehatan, pelayanan di setiap instansi terkait tetap berjalan normal seperti biasa, namun wajib menaati semua ketentuan yang telah ditetapkan.

“Saya harap kepada semua OPD untuk dapat menerapkannya dengan baik, sehingga pelayanan di kantor dapat berjalan sebagaimana biasanya,” tandas Sekda Polo Maing.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT sukses melaksanakan penyuntikan perdana vaksin Covid-19 yaitu Sinovac bagi 5 orang penerima di halaman depan Kantor Gubernur NTT.

Penerima vaksin merupakan pejabat Forkopimda di lingkup pemerintah Provinsi NTT, sementara tim vaksinasi melibatkan dokter spesialis paru, dokter spesialis emergenci, dua orang vaksinator, 4 perawat emergency, dan satu petugas rekam medik sebagai penanggung jawab. (EK/KN)