Malaka  

Rincikan Anggaran Covid, Sekda Malaka: Saya, Bupati dan Wabup Tidak Korupsi!

Donatus Bere, SH (Foto: Nofry Laka)

Betun, KN – Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S.Sos terus memacu dan mendorong masyarakat untuk terus bekerja dan berjuang untuk kehidupan yang lebih baik.

Hingga akhir tahun 2021 ini kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terus berjalan dengan baik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Donatus Bere, SH mengatakan hal tersebut ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa 14 Desember 2021.

Dirinya merincikan, salah satu kegiatan yang terus didorong adalah vaksinasi untuk seluruh warga masyarakat di Malaka.

“Target pemerintah pusat untuk vaksinasi masyarakat di tahun 2021 sebesar 70 % pasti akan dipenuhi Pemerintah Kabupaten Malaka yang terus melakukan vaksinasi bekerja sama dengan pihak TNI dan Polri,” ujar Donatus.

Selain vaksinasi, hal lain yang dijelaskan Sekda Malaka adalah dana Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021 per keadaan 10 Desember 2021.

“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang menyesatkan di luar, Saya akan memberikan penjelasan secara rinci dan detail tentang Belanja Tak Terduga yang dialokasikan pada tahun 2021. Hal ini untuk mencegah terjadinya salah tafsir dari berbagai pihak yang tidak mengetahuinya dengan jelas,” tandas Sekda Malaka.

“Saya, Bupati Simon dan Wakil Kim Taolin tidak korupsi uang covid-19,” tegas Sekda Donatus kepada wartawan.

Dirincikan Sekda Donatus, Pemerintah Kabupaten Malaka mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga sebesar Rp37. 011.963. 164. Belanja Tak Terduga itu sesuai pengertiannya yakni belanja yang digunakan untuk pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat atau mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya. Kriteria keadaan darurat atau mendesak ditetapkan dengan Keputusan Bupati Malaka.

Kriteria keadaan darurat antara lain, bencana alam, bencana non alam, bencana sosial dan / atau kejadian luar biasa.

Sekretaris Daerah Malaka pun menggambarkan pemanfaatan dana Belanja Tak Terduga sebesar Rp37.011.963.164 dengan catatan antara lain pertama, penggunaan untuk bencana alam Seroja dalam hal ini bencana banjir sebesar Rp2.763.360.000 dengan realisasi 100 %. Kedua, belanja kesehatan dan belanja prioritas lainnya (Covid-19) dianggarkan sebesar Rp31.099.036.364 (84,02%) dan realisasinya sebesar Rp11.207.036.915 (36,04%). Sisanya sebesar Rp19.891.999.449.

BACA JUGA:  PAN Beri Rekomendasi untuk Kim Taolin Bertarung di Pilkada Malaka 2024

“Khusus untuk penanganan Covid-19, item-itemnya antara lain penanganan covid-19 dianggarkan Rp14.452.500.00 dan sudah terealisasi sebesar Rp6.599.819.191 dan masih tersisa anggaran sebesar Rp7.852.680.809. Dana untuk dukungan vaksinasi sebesar Rp6.101.787.000 dan sudah direalisasikan Rp963.630.000 dan masih tersisa anggaran Rp5.138.157.000. Juga ada Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar Rp10.544.749.364 dan sudah direalisasikan sebesar Rp3.643.587.724 dengan sisa anggaran Rp6.901.161.640,” rinci Sekda Malaka.

Catatan Ketiga sehubungan dengan Belanja Tak Terduga itu yakni program pemulihan ekonomi daerah yang terdampak covid-19 sebesar Rp3.149.566.800 dan yang sudah direalisasikan sebesar Rp2.452.500.000 dan masih tersisa Rp697.066.800. Program pada item ketiga ini yakni penanganan dampak ekonomi dianggarkan Rp149.566.800 dan belum direalisasikan. Juga ada dana bantuan sosial sebesar Rp3.000.000.000 dan sudah direalisasikan sebesar Rp2.452.500.000 sehingga dana yang masih tersisa sebesar Rp547.500.000.

“Singkatnya dana Belanja Tak Terduga Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp37.011.963.164 sudah direalisasikan sebesar Rp16.422.896.915. Sehingga untuk diketahui publik bahwa sisa anggaran Belanja Tak Terduga dan masih berada di Kas Daerah sebesar Rp20.589.066.249. Dengan demikian, penekanannya bahwa dana yang dipertanyakan banyak pihak itu tidak dimaanfaatkan oleh Bupati, Wakil Bupati atau Sekda Malaka untuk kepentingan pribadi atau untuk memperkaya diri. Karena semua dana ini penggunaannya diaudit dan diverifikasi oleh pihak yang berkompeten,” jelasnya.

Menurut Sekda Donatus, memang ada beberapa persoalan yang dapat ditemui di lapangan akan tetapi pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi lintas sektor dan mengajak pihak-pihak terkait menyatukan tekad dan komitmen untuk mengelola dana BTT secara baik, benar dan bertanggung jawab.

“Untuk vaksinasi itu sendiri, kita akan intensifkan kegiatan vaksinasi untuk meningkatkan penyerapan dana BTT terkait dukungan vaksinasi dan insentif tenaga kesehatan. Selain itu kita akan terus lakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya. (*)